BENGKULUKOTA-CSIRT adalah Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer (Computer Security Incident Response Team) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Nomor : 28 Desember 2023 dan berkedudukan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu. BENGKULUKOTA-CSIRT adalah Tim Tanggap insiden Siber yang berjenis organisasi dengan model/type sentral yang dalam operasionalnya didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Ketua BENGKULUKOTA-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu yang didukung oleh Anggota yang tercantum dalam Keputusan Walikota Bengkulu. Yang termasuk anggota tim adalah seluruh staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bengkulu adalah sebagai Agen Siber pada Pemerintah Kota Bengkulu.
VISI
Visi BENGKULUKOTA-CSIRT adalah mewujudkan ketangguhan siber yang handal dan profesional dalam sektor Pemerintahan Daerah Kota Bengkulu.
MISI
Misi dari BENGKULUKOTA-CSIRT, yaitu :
Ketua BENGKULUKOTA-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu yang didukung oleh Anggota yang tercantum dalam Keputusan Walikota Bengkulu. Yang termasuk anggota tim adalah seluruh staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Bengkulu adalah sebagai Agen Siber pada Pemerintah Kota Bengkulu.
VISI
Visi BENGKULUKOTA-CSIRT adalah mewujudkan ketangguhan siber yang handal dan profesional dalam sektor Pemerintahan Daerah Kota Bengkulu.
MISI
Misi dari BENGKULUKOTA-CSIRT, yaitu :
- Mengkoordinasikan serta mengkolaborasikan layanan keamanan siberpada sektor Pemerintah Kota Bengkulu
- Mengkoordinasikan serta mengkolaborasikan tanggap insiden siber padaSektor Pemerintah Kota Bengkulu
- Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada sektorPemerintah Kota Bengkulu
BENGKULUKOTA-CSIRT memiliki kewenangan untuk melakukanpenanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampakinsiden, serta pemulihan pasca insiden keamanan siber pada Pemerintah Kota Bengkulu. BENGKULUKOTA-CSIRT melakukan penanggulangan dan pemulihan atas permintaan dari konstituennya